Buka Kegiatan PDWK, Ka.KanKemenag Buru: Jadilah Garda Terdepan Penggerak Moderasi Beragama

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Abdul Gani Wael, S.Ag membuka kegiatan Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Provinsi Maluku Tahun 2024. Aula Kantor Kemenag Buru Selasa, (07/05/2024)


Buru, (Inmas)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Abdul Gani Wael, S.Ag membuka kegiatan Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Provinsi Maluku Tahun 2024. Aula Kantor Kemenag Buru Selasa, (07/05/2024)

Kegiatan Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama PDWK  tahun 2024 diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Ambon dengan menghadirkan 35 peserta diklat yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Buru yang berasal dari Subag TU, Seksi Pendis, Seksi PHU, Seksi Bimas Islam, Penyelenggara Zawa, dan KUA kecamatan.

Menurut Ketua Panitia Dra. Nurhayati Payapo dalam sambutannya, kegiatan ini digelar dengan dasar masyarakat Indonesia yang multikultural sehingga moderasi beragama menjadi sebuah keharusan yang harus dilakukan terutama bagi ASN Kemenag.

"Pelaksanaan diklat Penggerak Moderasi Beragama dilakukan dengan tujuan dapat memberikan perspektif baru bagi peserta dalam membina kerja sama antara sesama umat beragama baik secara internal maupun eksternal demi mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis di Indonesia tercinta ini." Kata Payapo dalam sambutannya 

Lanjutnya, secara khusus pelatihan penggerak moderasi beragama diberikan untuk memberikan konsep terkait moderasi beragama memberikan pengetahuan dan keterampilan sebagai penggerak penguatan moderasi beragama kepada semua ASN Kementerian Agama.

"Pelaksanaan pelatihan penggerak moderasi beragama berlangsung kurang lebih selama enam hari dimulai tanggal 07-11 Mei 2024 yang berlokasi di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru." Ucapnya

Dalam sambutannya, Gani Wael meminta para  peserta diklat untuk menjadi garda terdepan sebagai penggerak moderasi beragama.

"Sebagai aparatur negara dan telah mengikuti diklat penggerak moderasi beragama harus berkewajiban menjadi garda terdepan penggerak moderasi beragama." Kata Gani Wael dalam arahannya 

Lanjutnya, jangan sampai telah mengikuti pelatihan moderasi beragama tetapi tidak mampu mengimplementasikannya terutama dalam keluarganya sendiri. 

Menurutnya pengimplementasian moderasi beragama harus dimulai dari keluarga sendiri barulah kepada masyarakat dan umat beragama yang ada di lingkungan sekitar.

Wael juga berpesan agar para peserta diklat dapat mengikuti pelatihan dengan baik, sehingga ilmu dan keterampilan yang diberikan terkait penggerak moderasi beragama dapat dipahami dan nantinya dapat diimplementasikan dalam kehidupannya.

Widyaiswara BDK Ambon yang bertugas dalam memberikan diklat penggerak moderasi beragama adalah Dr. H. Abdul Kahar, M.Pd.I., Drs. Abdullah Patty, M.Sc., La Edy, SE., MM., Yeni Suryani, S.Sos., M.Si., dan Ka.KanKemenag Kabupaten Buru.

Hadir dalam kegiatan pembukaan PDWK Ka.KanKemenag Buru, Kasubag TU, Kepala Seksi Bimas Islam, Plt. Kepala Seksi PHU, Kepala Penyelenggara Zawa, Kepala KUA, Widyaiswara, Panitia, dan Peserta kegiatan diklat. (Muzni)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.