Berikan Hikmah Pernikahan, Penyuluh Agama Islam Sampaikan 5 Bekal Membina Rumah Tangga

Keterangan Gambar : Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Abdul Latif Wabula, S.Sos., M.Pd memberikan hikmah pernikahan di sesa Waplau. Kecamatan Waplau Minggu, (03/03/2024)


Buru, (Inmas)-Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Abdul Latif Wabula, S.Sos., M.Pd memberikan hikmah pernikahan di sesa Waplau. Kecamatan Waplau Minggu, (03/03/2024)

Hikmah pernikahan diberikan kepada pengantin yang melangsungkan pernikahan Wa Juli Buton, S.Pd.I dan Amrin Wance di kediaman Bapak La Gimpi Lapandewa desa Waplau.

"Sebagai pasangan suami istri yang baru sah dalam hukum dan agama, patutlah memahami pentingnya dasar dalam membina rumah tangga sesuai dengan ajaran agama Islam." Kata Latif Wabula dalam hikmah nikahnya

Lanjutnya, Latif Wabula memiliki 5 bekal pagi psangan suami istri dalam membina rumah tangga untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan wa rahmah.

Pertama, membangun rumah tangga harus didasari dangan nilai agama. Seorang suami ketika menikah maka ia bertanggung jawab terhadap keluarganya, karena seorang suami adalah pemimpin bagi istri dan anak-anaknya maka ia harus mendidik mereka agar senantiasa taat kepada Allah SWT.

Kedua, memberi nafkah yang halal. Ketika menikah seorang suami bertanggung jawab memberi nafkah yang halal dan baik kepada istrinya baik nafkah lahir maupun batin.

Ketiga, saling memahami antara suami istri karena suami istri mereka bukanlah malaikat yang tidak pernah membuat salah, tetapi mereka adalah manusia yang kadang salah dan kadang benar.

Keempat, seorang istri harus patuh dan taat kepada suami karena suami ialah imam dan pemimpin dalam menjalani bahtera rumah tangga.

Kelima, pasangan suami istri harus menghormati dan memuliakan orang tua baik orang tua istri atau pun orang tua suami yang telah menjadi orang tua bersama tanpa harus membeda-bedakan.

Memungkasi hikmanya, Latif Wabula memanjatkan doa memohon agar suami istri yang baru saja menikah diberkahi pernikahannya, dikaruniai anak sholeh dan sholehah, dan menjadi keluarga sakinah, mawaddah, dan wa rahmah dunia dan akhirat. (Muz Humas Kemenag Buru)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.