PEMBINAAN ASN SEKALIGUS SOSIALISASI SE MENAG Nomor 01 Tahun 2022 TENTANG APEL PAGI BAGI ASN
Buru inmas, Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rutin dilakukan setiap minggunya bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru, Senin(10/01/2022). Hadir dalam pembinaan tersebut Kasi Bimas Islam Abdul Hasan Karepesina, Kasi PHU Raba La embo, Pengawas PAI Iskandar Achmad dan seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru.
Mengawali sambutannya Kepala Sub Bagian Tata Usaha selaku PLT Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Syahmidar A. Saleh, mengingatkan terkait evaluasi peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana tiap Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan membuat Laporan Kinerja Harian (LKH) dan Laporan Kinerja Bulanan (LKB) berikut bukti dokumentasi agar sewaktu-waktu dapat dipertanggung-jawabkan. Karena pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin), didasarkan pada bukti kelengkapan berkas berupa dokumentasi yang ada pada Laporan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan.
Selanjutnya beliau juga memberikan Sosialisasi SE MENAG Nomor 01 Tahun 2022 tentang Apel Pagi bagi ASN dan surat Kepala Kanwil Kemenag Promal No B-1361/KW.1/1.4/KS.00/06/2021 tgl 17 Juni 2021 perihal penberitahuan Penggunaan Pakaian Dinas Harian, Penghormatan Bendera Merah Putih dan Do'a.
“Penerapan disiplin juga ditekankan dengan adanya pemberlakuan apel pagi dan apel sore serta aturan pemakaian atribut seragam bagi ASN Kementerian Agama” Ungkap Syahmidar
Beliau juga menambahkan kepada Kasi dan Penyelenggara yang telah menerima DIPA untuk dapat ditinjau kembali dan melaporkan jika ada hal-hal terkait DIPA yang belum diketahui.
Di akhir sambutannya Syahmidar berharap kepada setiap ASN dalam kesehariannya juga harus mampu menunjukan sikap yang baik. (RSL)
Facebook Comments