Ka.KanKemenag Buru Ikut Dalam Penyerahan 542 Zakat Fitrah Kepada TPQ Sekabupaten Buru

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Abdul Gani Wael, S.Ag ikut dalam penyerahan 542 Zakat Fitrah kepada TPQ sekabupaten Buru di Aula Kantor Bupati Buru. Jumat, (05/04/2024)


Buru, (Inmas)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Abdul Gani Wael, S.Ag ikut dalam penyerahan 542 Zakat Fitrah kepada TPQ sekabupaten Buru di Aula Kantor Bupati Buru. Jumat, (05/04/2024)

Sesuai koordinasi yang dilakukan sebelumnya bersama BAZNAS Kabupaten Buru, mereka akan memberikan 542 Zakat Fitrah kepada 271 TPQ sekabupatan Buru yang tiap-tiap TPQ mendapatkan 2 zakat fitrah.

"Alhamdulillah, hari ini bisa ikut bergabung dalam penyerahan zakat fitrah kepada TPQ, ini adalah bentuk kolaborasi yang baik dari Kementerian Agama, Pemerintah Daerah dan BAZNAS kepada masyarakat." Kata Gani Wael saat diwawancarai

Dalam wawancara, Ketua BAZNAS Kabupaten Buru Fawzan Abdurrahman, S.Sos.I menjelaskan, penyerahan ini dilakukan untuk TPQ yang ada di kecamatan Namlea sedangkan untuk kecamatan lain bisa langsung diambil di Kantor BAZNAS Kabupaten Buru.

Fawzan menambahkan, BAZNAS tidak hanya melakukan penyerahan Zakat kepada TPQ tetapi juga menerima pembayaran Zakat, Infak, Sedekah dari Penjabat Bupati Buru, Pejabat Pemerintah Daerah, Forkopimda, ASN, BUMN, dan masyarakat Kabupaten Buru.

"Selain kita menyerahkan zakat kepada TPQ kami juga membuka pelayanan di Aula Kantor Bupati ini untuk para Pejabat, ASN, BUMN, dan masyarakat kabupaten Buru yang ingin menunaikan zakatnya." Jelas Fawzan

Kegiatan ini telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dan Kementerian Agama Kabupaten Buru, sehingga telah melayangkan surat kepada semua Instansi dan lembaga terkait untuk melakukan penunaian berzakat kepada BAZNAS di Aula Kantor Bupati Buru.

"Untuk mereka ini kan Zakat Profesi sehingga kewajiban berzakat itu wajib, baik itu zakat Fitrah atau pun Zakat Mal, karena ini zakat Profesi khusus Mal maka sesuai undang-undang." Jelas Fawzan

Pelaksanaan kegiatan penerimaan dan pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah dilakukan di Aula Kantor Bupati Buru dilakukan sehari full pada hari Jumat 05 April 2024. 

"Kalau ada yang belum sempat hadir atau punya kesibukan dan ingin memberikannya bukan hari ini boleh nantinya langsung ke kantor kami di BAZNAS Kabupaten Buru." Ujar Fawzan

Pada kesempatan ini juga Ka.KanKemenag Buru berkesempatan mengikuti proses penerimaan zakat profesi yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Yulianis Rahim, SKM., M.Kes kepada BAZNAS Kabupaten Buru yang diterima langsung oleh Ketua BAZNAS. (Muz Humas Kemenag Buru)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.