Kasi Bimas Islam Ikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Salawaku 2024

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Abdul Hasan Karepesina, S.Ag mengikuti Rapat Koordunasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Salawaku Tahun 2024. Aula Polres Buru Senin, (01/04/2024)


Buru, (Inmas)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Abdul Hasan Karepesina, S.Ag mengikuti Rapat Koordunasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Salawaku Tahun 2024. Aula Polres Buru Senin, (01/04/2024)

Rapat koordinasi lintas sektoral melalui sarana Vicon dengan Polda Maluku dengan menghadirkan Forkopimda, dengan Pejabat Baik Dinas/ Badan/ Lembaga atau unsur TNI dengan tujuan kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 M Polda Maluku dengan nama "Operasi Ketupat Salawaku 2024". 

Setiap Pejabat Baik Dinas/ Badan/ Lembaga diantaranya BUMN, BUMD, Pimpinan OPD termasuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Buru diminta untuk menyampaikan langkah-langkah strategis persiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 M.

"Diantaranya ketersediaan pangan berupa sembako menjelang lebaran dan paska lebaran, pembentukan posko-posko pengaduan di pelabuhan, bandara, dan dermaga fery dan tempat-tempat Wisata paska lebaran, ketersediaan sarana transportasi darat, laut, dan udara serta antisipasi jika terjadi bencana." Kata Karepesina saat diwawancarai

Karepesina menyampaikan kesiapan Kemenag Buru dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H 2024 M berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Puasa Ramadan dan Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Karepesina menambahkan, dalam SE juga menjelaskan tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Mushallah serta meminta pelaksanaan takbiran dilaksanakan di Masjid dan Mushallah, dan tempat-tempat tertentu dan tidak melakukan takbiran keliling.

"Apa lagi menggunakan konfoi dengan kendaraan bermotor sebab rawan sekali terjadi kecelakaan sehingga sebaiknya dilaksanakan di Masjid dan Mushalah saja." Tegas Karepesina

Karepesina berharap agar semua pihak mendukung dan bekerja sama dalam mematuhi dan menertibkan jika ada pihak yang tidak mematuhi Surat Edaran yang telah disepakati bersama oleh Pemerintah Daerah, Polres Buru, MUI Kabupatan Buru, dan Kementerian Agama Kabupaten Buru yang telah disebarkan di masyarakat Kabupaten Buru jelang Puasa Ramadan 1445 H. (Muz Humas Kemenag Buru)

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.