Kasi Pendis Ikuti Pembukaan Rakorda BAN-PDM Provinsi Maluku Tahap I Tahun 2024

Keterangan Gambar : Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Mohammad Ikbal Naya, S.Sos., M.Si mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Daerah BAN-PDM Provinsi Maluku Tahap I Tahun 2024 di Hotel Swiss-Belhotel Ambon. Kota Ambon Rabu, (08/05/2024)


Buru, (Inmas)-Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Mohammad Ikbal Naya, S.Sos., M.Si mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Daerah BAN-PDM Provinsi Maluku Tahap I Tahun 2024 di Hotel Swiss-Belhotel Ambon. Kota Ambon Rabu, (08/05/2024)

Pelaksanaan Rakorda BAN-PDM Provinsi Maluku kali ini berlangsung selama tiga hari dimulai tanggal 07-09 Mei 2024 yang bertempat di Swiss-Belhotel Kota Ambon.

Pada acara pembukaan ini, Ketua BAN-PDM Provinsi Maluku Dr. Abidin Wakani, M.Ag membuka kegiatan ini secara langsung sekaligus menekankan tentang regulasi baru maka terjadi perubahan mendasar dalam akreditasi dalam sambutannya.

Menurutnya, dengan adanya regulasi yang baru maka terjadi perubahan mendasar dalam Akreditasi khususnya pada sekolah dan madrasah.

Beliau juga menegaskan bahwa BAN-PDM hadir untuk menjalankan amanat Undang-undang sebagai lembaga Audit Eksternal terhadap Sekolah yang ada pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Madrasah yang ada pada Kementerian Agama.

Beliau juga berharap kepada Kemendikbud dan Kemenag agar menjadikan BAN-PDM sebagai mitra dalam meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Maluku melalui akreditasi Sekolah/Madrasah.

Rakorda ini dihadiri oleh Perwakilan Dinas Pendidikan Kab/Kota Seprovinsi Maluku, Kemenag Kab/Kota Seprovinsi Maluku, Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Kanwil Kemenag Provinsi Maluku.

Kasi Pendis berharap dalam mengikuti kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan ilmu yang nantinya dapat diimplementasikan dalam peningkatan kualitas dan akreditasi Madrasah yang ada di Kabupaten Buru. (Muzni)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.