Lakukan Pendampingan Pengisian e-PAKris, Penyuluh Agama Kristen: Tanggal 5 Bulan Berjalan Batas Akhi

Keterangan Gambar : Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru lakukan pendampingan pengisian e-PAKris bagi Para Penyuluh Agama Kristen Non ASN dan PPPK yang belum melakukan peng-updatetan pelaporan data. Aula Kantor Kemenag Buru Rabu, (02/04/2024)


Buru, (Inmas)-Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru lakukan pendampingan pengisian e-PAKris bagi Para Penyuluh Agama Kristen Non ASN dan PPPK yang belum melakukan peng-updatetan pelaporan data. Aula Kantor Kemenag Buru Rabu, (02/04/2024)

Terkait dengan pembaharuan pelaporan Penyuluh Agama Kristen yang awalnya menggunakan Aplikasi e-PAKris yang sekarang diubah menjadi Website e-PAKris sehingga terdapat pembaharuan yang harus diperbaharui oleh Penyuluh Agama Kristen.

"Jadi ini awalnya bentuknya aplikasi, tetapi sekarang telah diubah menjadi website sehingga ada yang harus diperbaharui oleh para Penyuluh Agama Kristen." Kata Pusenda saat diwawancarai

Pendampingan dilakukan oleh Penyuluh Agama Kristen Kantor Kemenag Buru Pusenda. F. Kaya, S.Si., Maria Febby, S.Th., dan Fransisca Duminggas Halattu, S.Sos secara langsung di Aula Kemenag Buru.

"Bapak Ibu Penyuluh mohon kerja samanya dalam pengisian data yang ada di e-PAKris sehingga nantinya bapak ibu bisa melaporkan kegiatan penyuluhan di e-PAKris ini." Ujar Pusenda di sela-sela pendampingannya

Fransisca menambahkan, pelaporan kegiatan penyuluhan akan dilakukan dengan dua cara yaitu secara manual dengan cara laporannya dijilid rapi dan dikumpulkan di Penyelenggara Kristen Kantor Kemenag Buru.

Sedangkan cara kedua yaitu meng-upload laporannya secara langsung di Website e-PAKris. Kedua cara ini wajib dilakukan oleh setiap Penyuluh Agama Kristen setiap bulan pada paling lambat tanggal 05 bulan berjalan.

"e-PAKris berfungsi sebagai sarana operasional dan monitoring bagi Penyuluh Agama Kristen dalam melaksanakan aktivitas pelaporan baik Non ASN atau pun ASN termasuk PPPK." Tegas Pusenda

Pelaksanaan pendampingan berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala serta setiap Penyuluh Agama Kristen telah menyelesaikan proses pembaharuan data dan telah memahami cara peng-inputan laporanya.

"Semangat dari para Penyuluh luar biasa, hari ini telah selesai lakukan pembaharuan dan memahami cara untuk melakukan pelaporan, setelah ini mereka akan melakukannya sendiri mengingat tanggal 05 bulan berjalan sudah harus selesai menginput laporannya." Pungkas Pusenda

Penyuluh Agama Kristen akan terus lakukan koordinasi bersama para pimpinan dan para Penyuluh Agama Kristen lainnya sehingga koordinasi dan sinergitas Penyuluh Agama Kristen di Kabupaten Buru bisa terus update dan melakukan tugasnya sebaik mungkin. (Muz Humas Kemenag Buru)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.