Pengawas Madrasah Lakukan Pemantauan & Pendampingan Perencanaan Program Kerja Madrasah

Keterangan Gambar : Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Iskandar Ahmad, M.Pd.I melakukan pemantauan dan pendampingan perencanaan program kerja madrasah. Kecamatan Namlea Kamis, (07/03/2024)


Buru, (Inmas)-Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Iskandar Ahmad, M.Pd.I melakukan pemantauan dan pendampingan perencanaan program kerja madrasah. Kecamatan Namlea Kamis, (07/03/2024)

Dalam wawancara Iskandar Ahmad menyampaikan, pengawas madrasah melakukan pemantauan dan pendampingan perencanaan program kerja madrasah pada beberapa madrasah yang ada di kecamatan Namlea.

"Ada beberapa Madrasah yang dikunjungi yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI) Persiapan Negeri Namlea, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahul Khair Namlea, dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Alhilal Namlea." Kata Iskandar Ahmad saat diwawancarai

Lanjutnya, peserta yang dilakukan pendampingan perencanaan program kerja madrasah adalah para Kepala Madrasah dari setiap madrasah yang dilakukan pendampingan di kecamatan Namlea.

Iskandar Ahmad menambahkan, pendampingan dilakukan dengan menggunakan metode interview terstruktur terkait komitmen perubahan, kesadaran, dan tingkat kapasitas Kepala Madrasah dalam merencanakan program kerja pengembangan Madrasah.

"Tahun 2024 ini, Program pengawasan madrasah duatur dalan Perdirjen nomor 4831 tahun 2023 tentang peran pengawas madrasah dalam implementasi kebijakan merdeka belajar pada satuan pendidikan." Jelas Iskandar Ahmad

Berdasarkan Perdirjen nomor 4831 tahun 2023 terdapat empat tahapan siklus pendampingan pengawas madrasah yang harus dilakukan dalam melakukan implementasi kebijakan merdeka belajar.

Empat tahapan dalam siklus yaitu Pertama, perencanaan pendampingan saruan pendidikan, Kedua, pendampingan perencanaan program kerja satuan pendidikan, Ketiga, pendampingan terhadap pelaksanaan program kerja satuan pendidikan, dan Keempat, pelaporan hasil pendampingan.

Iskandar Ahmad berkomitmen akan terus melakukan pendampingan sesuai regulasi yang diatur kepada madrasah-madrasah yang menjadi binaannya di Kabupaten Buru. (Muz Humas Kemenag Buru)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.