Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Ka.KanKemenag Buru: Ingat Harus Sesuai Target

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Abdul Gani Wael, S.Ag melakukan rapat koordinasi terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf yang ada di kabupaten Buru. Aula Kemenag Buru, (29/04/2024)


Buru, (Inmas)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Abdul Gani Wael, S.Ag melakukan rapat koordinasi terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf yang ada di kabupaten Buru. Aula Kemenag Buru, (29/04/2024)

Rapat koordinasi diselenggarakan oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Buru dengan menghadirkan Ka.KanKemenag Buru, Kepala Seksi Bimas Islam, dan Kepala KUA kecamatan.

Dalam penyampaiannya, Kepala Penyelenggara Zakat dan wakaf Hasanuddin Musa, S.HI menyebutkan terdapat 51 tanah wakaf yang harus segera bersertifikasi. Sehingga berbagai upaya akan dilakukan untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf yang ada di Kabupaten Buru.

"Sesuai dengan hasil rapat pada BPN Kanwil waktu itu satu bulan, selanjutnya untuk kabupaten Buru diminta untuk mempersiapkan data-datanya." Kata Hasanuddin dalam rapat

Lanjutnya, data yang disiapkan berupa data Wakif, Nazhir, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan data dari dinas-dinas terkait.

Menurut Hasanuddin terdapat beberapa masalah teknis yang harus diselesaikan terutama terkait data yang harus disiapkan.

"Data yang ada di KUA banyak data yang lama sehingga harus dibuat data baru terutama para Nazhir sudah banyak yang meninggal." Ujar Hasanuddin lanjutnya 

Terkait masalah itu ia juga telah merencanakan untuk pembaharuan data dengan berkoordinasi kembali dengan KUA kecamatan agar dilakukan pendataan ulang serta bekerja sama dengan BWI Kabupaten Buru agar digantikan dengan Nazhir yang lain.

"Terkait ini data yang diperoleh nantinya dari KUA akan kita dorong untuk pembuatan akta kematian atau surat keterangan kematian, sehingga bisa diproses kembali diganti oleh Nazhir yang baru berdasarkan SK BWI." Tegas Hasanuddin 

Gani Wael berharap agar berbagai proses baik dari pendataan kembali hingga menyelesaikan permasalahan teknis harus segera diselesaikan.

"Ingat kita dikejar waktu, ini telah masuk triwulan pertama, targetnya triwulan kedua harus sudah ada yang selesai." Kata Gani Wael saat rapat 

Lanjutnya, menurut Gani Wael salah satu poin dalam pakta integritas yang ditandatanganinya bersama Ka.Kanwil Kemenag Maluku adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf. 

Serta Kemenag kabupaten Buru menjadi daerah dengan jumlah tanah wakaf terbanyak dari Kemenag kabupaten kota yang lain.

Sehingga Gani Wael akan turun bersama Penyelenggaraan Zakat Wakaf serta akan mengikut sertakan Seksi Bimas Islam dengan semua kepala KUA dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf yang ada di Kabupaten Buru.

"Saya akan turun langsung, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Seksi Bimas Islam sert kepala KUA kecamatan kita akan berkomitmen untuk menyelesaikan ini semua segera mungkin." Tegas Gani Wael 

(Muzni)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.