Ujian Praktik SMKN 1 Buru, Kepala KUA Waeapo Berikan Bimbingan Simulasi Nikah

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Waeapo Yusuf Ali, S.Ag memberikan bimbingan dan simulasi nikah kepada siswa-siswi kelas XII SMK Negeri 1 Buru. Aula SMKN 1 Buru Senin, (26/02/2024)


Buru, (Inmas)-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Waeapo Yusuf Ali, S.Ag memberikan bimbingan dan simulasi nikah kepada siswa-siswi kelas XII SMK Negeri 1 Buru. Aula SMKN 1 Buru Senin, (26/02/2024)

Yusuf Ali diminta memberikan bimbingan dan simulasi nikah sehubungan dengan ujian praktik mata pelajaran PAI Bab VIII Munakahat materi rukun nikah kepada siswa-siswi Kelas XII SMKN 1 Buru.

"Sesuai undangan yang diberikan kepada saya, diminta untuk memberikan bimbingan nikah sekaligus simulasi secara langsung di sekolah." Kata Yusuf Ali saat diwawancarai

Yusuf Ali menjelaskan, proses praktik rukun nikah dilakukan secara totalitas oleh pihak sekolah dan siswa-siswi karena tidak hanya melakukan praktik rukun nikah tetapi proses kebudayaan (ritual) pengataran nikah semua dilakakukan.

"Praktik ini sangat totalitas karena pakaian yang digunakan sama halnya orang yang akan nikah, pengatran mempelai dengan alunan rabana pun dilakukan." Jelas Yusuf Ali

Lanjutnya, suasana praktik dibuat semirip mungkin dengan kondisi pernikahan aslinya. Siswa-siswi mennggunakan batik, terlebih lagi peserta praktik sebanyak 96 orang dengan sampel Cantin sebanyak 2 pasangan.

"Dalam praktik nikah ini saya selalu menegaskan bahwa sebuah pernikahan dikatakan sah apa bila terpenuhi rukun nikah dan syarat nikah." Ujar Yusuf Ali

Menurut Yusuf Ali, praktik nikah yang dilakukan oleh SMKN 1 Buru merupakan edukasi pernikahan kepada para siswa-siswi yang harus diberikan bekal terkait pernikahan sejak SMA.

"Edukasi yang diberikan bukan untuk mengajak siswa-siswi untuk segera menikah tetapi ini bagian dari pembelajaran sesuai dengan materi yang harus diselesaikan di sekolah." Jelas Yusuf Ali

Yusuf Ali menambahkan, sebagai Kepala KUA ia juga memberikan edukasi dan gambaran terkait bahayanya pernikahan dini kepada siswa-siswi sehingga praktik dilakukan untuk bisa memahami rukun dan syarat nikah dan sebagai bekal bagi siswa-siswi.

"Kami juga memberikan edukasi dan ganbaran bahayanya pernikahan dini di sela-sela simulasi sehingga siswa-siswi tidak hanya memahami rukun dan syarat nikah tetapi waktu wajib menikah pun mereka paham." Ujar Yusuf Ali

Memungkasi wawancaranya, Yusuf Ali mengucapkan berterima kasih kepada pihak sekolah karena telah mengundangnya sebagai pemateri dan ia berharap agar kegiatan praktik terus dilakukan agar pemahaman dan wawasan siswa makin terbuka terkait munakahat (pernikahan) dan menjadi edukasi kepada mereka. (Muz Humas Kemenag Buru)

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.