Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional, Kasubag TU Kemenag  Berikan Sosialisasi Sertifikasi Halal

Keterangan Gambar : Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Syahmidar A. Saleh, S.Ag., M.Pd.I selaku Ketua Satgas Halal Kabupaten Buru diminta untuk memberikan sosialisasi sertifikasi halal. Kecamatan Namlea Senin, (22/04/2024)


Buru, (Inmas)-Sesuai dengan surat masuk oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Buru tentang permintaan sebagai Pemateri pada kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Syahmidar A. Saleh, S.Ag., M.Pd.I selaku Ketua Satgas Halal Kabupaten Buru diminta untuk memberikan sosialisasi sertifikasi halal. Kecamatan Namlea Senin, (22/04/2024)

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Lala yang menghadirkan UMKM yang ada di kecamatan Namlea lebih khusus Desa Lala. 

Dalam wawancara Syahmidar menyampaikan, kegiatan sosialisasi sertifikasi halal dilakukan kepada UMKM terkait prosedur pembuatan sertifikat halal.

"Sosialisasi sertifikasi halal ini kami telah lakukan tadinya terkait prosedur proses pembuatan sertifikat halal kepada UMKM dan semua berjalan dengan lancar." Kata Syahmidar saat diwawancarai

Hasil sosialisasi sertifikasi sampai pada tahap pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dibantu oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buru kepada para UMKM yang akan membuat sertifikasi halal.

"Untuk para UMKM kami akan lakukan pendampingan, kami telah berikan nomor HP atau bisa langsung ke Kantor Kemenag untuk bisa nantinya akan dilakukan pendampingan serta dibagikan brosur sertifikasi halal." Jelas Syahmidar 

Syahmidar berharap agar para UMKM bisa bekerja sama dengan para Pendamping Produk Halal (PPH) Kabupaten Buru agar dilakukannya pendampingan agar bisa memiliki sertifikat halal. 

Ia juga menegaskan bahwa bulan Oktober 2024 setiap UMKM harus memiliki sertifikat halal sehingga yang tidak memiliki sertifikat akan tidak bisa lagi menjalankan usahanya. 

Sehingga ia berharap agar kerja sama bisa dilakukan dengan baik dari pihak UMKM dengan para PPH kabupaten Buru sehingga pada Oktober 2024 semua UMKM yang ada di Kabupaten Buru bisa memiliki sertifikat halal dan bisa menjalankan usahanya dengan baik.

Pelaksanaan sosialisasi sertifikasi halal Kasubag TU didampingi oleh Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Buru Mustika Andi Wolio, S.HI selalu Pendamping Produk Halal (PPH) Kabupaten Buru. (Muzni)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.