Pembukaan AM 2024, Penyuluh Agama Islam Panjatkan Doa: Berilah Taufiq-Mu, Mudahkanlah Yang Sukar

Keterangan Gambar : Pembacaan doa dipimpin oleh Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Muhammad Thahir, S.HI. MTs Miftahul Khair Namlea Senin, (22/04/2024)


Buru, (Inmas)-Setelah Asesmen Madrasah tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru dilanjutkan dengan pembacaan doa.

Pembacaan doa dipimpin oleh Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Muhammad Thahir, S.HI. MTs Miftahul Khair Namlea Senin, (22/04/2024)

"Yaa Allah yaa tuhan kami segala puji kami haturkan kepadamu atas segala rahmat dan hidayahmu dipagi yang cerah ini, kami berkumpul di tempat ini dalam rangka mengikuti pembukaan Assesmen Madrasah Tingkat Madrasah Tsanawiyyah se kabupaten Buru tahun 2024." Thahir awali doanya

Melanjutkan doanya Thahir memohon kepada Allah SWT agar para siswa diberikan Taufik dalam mempermudah segala yang sukar.

"Ya Allah, berilah seluruh siswa taufiq-Mu dalam mempermudah segala sesuatu yang sukar, karena sesungguhnya mempermudah yang sukar amatlah mudah bagi Engkau." Melanjutkan doanya

Menegaskan doanya, Thahir memohon kembali seraya meminta agar diberikannya kemudahan sejak awal hingga akhir Asesmen Madrasah bagi semua siswa-siswinya.

"Ya Rabbi, Kami memohon kepada Engkau kiranya engkau memberikan segala kemudahan kepada seluruh siswa yang mengikuti Assesmen Madrasah dari awal hingga akhir." Kembali seraya memohon

Memungkasi doanya Thahir meminta kepada Allah SWT, agar diajari dan diberkahi ilmu yang bermanfaat dari apa yang telah dipelajari.

 "Maha Suci Engkau ya Allah, kami tidak akan memiliki ilmu kecuali Engkau mengajari kami, maka ajarilah kami ilmu yang bermanfaat bagi kami dan berkahilah kami dalam apa yang telah Engkau ajari untuk kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." Pungkasi doanya

(Muzni)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.