Berikan Materi PJJ, Ka.KanKemenag Buru Ajak Penghulu Untuk Menjadi Pembimbing Yang Menyejukkan

Keterangan Gambar : Hal ini diingatkan kepada para peserta Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan Angkatan I secara daring via zoom meeting. Kecamatan Namlea Kamis, (27/06/2024)


Buru, (Inmas)-Sebagai seorang Penyuluh yang baik haruslah mampu membimbing dan membina masyarakat dalam membangun bahtera rumah tangga yang sakinah mawadah dan warahmah.

Hal ini diingatkan kepada para peserta Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan Angkatan I secara daring via zoom meeting. Kecamatan Namlea Kamis, (27/06/2024)

"Penghulu haruslah mampu menjadi pembimbing dan pembina yang menyejukkan bagi keluarga dan masyarakat, jangan sampai Penghulu hanya menjadi pelayan pencatatan dan pengesahan nikah saja, Tugas Penghulu lebih dari itu." Kata Ka.KanKemenag Buru dalam pemberian materinya 

Pelantikan ini diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Ambon yang pesertanya adalah mereka para penghulu, pegawai, dan staf Kantor Urusan Agama Kecamatan yang ada di 11 Kabupaten kota.

Ka.KanKemenag Buru memberikan Materi terkait dengan "Penasihatan dan Konsultasi Perkawinan Antara Harapan dan Kenyataan Dalam Menghadapi Fenomena Kehidupan."

Menurut Ka.KanKemenag Buru Keluarga Sakinah dalam sebuah keluarga akan maksimal jika terus diingatkan dan diberikan bimbingan dan pembinaan dalam berbagai kegiatan langsung atau pun tidak langsung seorang penghulu di masyarakat.

Materi yang diberikan Ka.KanKemenag Buru ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada peserta terkait pemahaman perkawinan yang lebih baik, terarah, mudah dimengerti, mudah didapatkan, terjangkau, dan transparasi serta cakap dalam administrasi pelayanan berbasis digital.

Pelatihan ini juga diharapkan para penghulu dapat memahami tupoksi pelayanan, peran penasehatan perkawinan yang baik, dan tetap mengedepankan semboyan ikhlas beramal.

"Paling penting adalah pelatihan PJJ ini, Penghulu harus mampu membantu pasangan calon pengantin dan para keluarga dalam memahami masalah-masalah rumah tangga yang bersifat tantangan, rintangan, dan hambatan." Ujar Ka.KanKemenag Buru

Ka.KanKemenag Buru juga memberikan berbagai materi terkait dengan kondisi nyata keluarga, pola pengelolaan lembaga, penasehatan, dan konsultasi, tanda pasang membutuhkan konseling,  hal-hal merusak rumah tangga, dan sepuluh dalam konsep rumah tanggal.

PJJ ini diikuti oleh Penghulu, dan Pegawai KUA Kecamatan yang berjumlah 40 peserta berasal dari 11 kabupaten kota yang ada di Provinsi Maluku.

(Muzni)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.