Ka.KanKemenag  Ikuti Diseminasi Integritas Anti Korupsi & Bimbingan Teknis Risk Profiling Grtifikasi

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Abdul Gani Wael, S.Ag mengikuti Webinar Diseminasi Integritas Anti Korupsi dan Bimbingan Teknis Risk Profiling Gratifikasi Via Zoom Meeting. Ruang Kerja Ka.KanKemenag Buru Kamis, (20/06/2024)


Buru, (Inmas)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Abdul Gani Wael, S.Ag mengikuti Webinar Diseminasi Integritas Anti Korupsi dan Bimbingan Teknis Risk Profiling Gratifikasi Via Zoom Meeting. Ruang Kerja Ka.KanKemenag Buru Kamis, (20/06/2024)

Webinar yabg dilakukan secara daring tatap muka melalui Zoom Meeting dan live streaming Youtube ini, diselenggarakan oleh Itjen Kemenag RI yaitu Tim Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Pengendalian Gratifikasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Kegiatan yang dilakukan secara Nasional ini tidak hanya diikuti oleh 11 unit eselon I Pusat, 34 Kanwil Kemenag Provinsi, 73 PTKN, 514 KanKemenag kabupaten kota, dan 30 UPTD/BDK/BLA termasuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru.

Kegiatan pelaksanaan Wabinar ini menargetkan output yang dicapai yaitu untuk meningkatkan pemahaman tentang pengendalian gratifikasi, menyebarluaskan atau mendiseminasikan pengetahuan dan pemahaman terkait gratifikasi di lingkungan internal maupun eksternal.

Satuan kerja juga diminta untuk menyebarluaskan atau mendiseminasikan media sosialisasi pesan anti korupsi pada masing-masing satuan kerja dan menangani penerimaan dan penolakan gratifikasi sesuai dengan prosedur yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Serta mampu memetakan titik rawan (risk profiling) praktik gratifikasi di wilayah kerja masing-masing dan mampu melakukan mitigasi risiko atas hasil pemetaan atau identifikasi titik rawan di wilayah kerja masing-masing. 

Untuk mencapai tujuan tersebut kegitan Wabinar menghadirikan dua narasumber yakni Kasatgas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Mutiara Carina Rizky Artha dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Ahmad Shidqi.

Dalam sambutannya saat membuka Webinar, Sekretaris Itjen Kemenag H. Kastolan, S.Pd., M.Si., CGCAE sekaligus Ketua UPG Kemenag RI berharap agar semua satker akan berjuang bersama mengubah budaya gratifikasi yang dilakukan secara bertahap dimulai dari individu, kelompok, dan institusi.

"Harapannya ingin menghindarkan dan menghilangkan gratifikasi. Selain itu dapat mengubah budaya permisif penerimaan atau pemberian gratifikasi yang dilarang menjadi budaya menolak pemberian gratifikasi budaya anti gratifikasi." Harapnya 

Kepala Bagian Pengelolaan Hasil Pengawasan  Sistem Informasi, dan Pengaduan Masyarakat Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI H. Darwanto, SE., M.Ak selaku penyelenggara Webinar menyampaikan dua tujuan utama kegitan ini.

Pertama, terselenggaranya kegiatan koordinasi perencanaan dan pelaksanaan pengendalian gratifikasi antara UPG Pusat dengan UPG Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Agama.

Kedua, penguatan peran UPG Satuan Kerja dalam upaya peningkatan kesadaran pegawai terhadap budaya anti korupsi, khususnya dalam hal pemberian/penerimaan gratifikasi.

(Muzni)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.