Penyuluh Agama Islam Kemenag Buru Berikan Bimbingan Pengurusan Jenazah di Desa Karang Jaya

Keterangan Gambar : Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru, Rohana Somoal, S.Ag., memberikan bimbingan teknis terkait tata cara pengurusan jenazah kepada para ibu-ibu Desa Karang Jaya. Kecamatan Namlea Kamis, (19/09/2024)


Buru, (Inmas)-Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru, Rohana Somoal, S.Ag., memberikan bimbingan teknis terkait tata cara pengurusan jenazah kepada para ibu-ibu Desa Karang Jaya. Kecamatan Namlea Kamis, (19/09/2024)

Kegiatan ini berlangsung di masjid setempat dan dihadiri oleh istri imam dan khatib masjid, serta ibu-ibu desa yang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara.

Bimbingan yang diberikan meliputi tata cara memandikan, mengkafani, menshalatkan, hingga menguburkan jenazah. 

Rohana Somoal menyampaikan materi secara rinci, disertai dengan penjelasan mengenai pentingnya memahami syarat dan ketentuan dalam setiap tahapan pengurusan jenazah sesuai dengan ajaran Islam.

Tidak hanya memberikan teori, peserta juga melakukan praktik langsung secara bergantian, mulai dari memandikan hingga mengkafani jenazah dengan perlengkapan yang telah disiapkan. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap peserta dapat memahami dan mempraktikkan tata cara yang benar dalam pengurusan jenazah.

"Kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar memiliki pengetahuan yang memadai dalam mengurus jenazah dengan benar dan sesuai syariat Islam." Ujar Rohana Somoal saat dikonfirmasi Humas Kemenag Buru

Ibu-ibu peserta kegiatan mengaku senang dan merasa lebih siap dalam menghadapi situasi yang mengharuskan mereka terlibat dalam pengurusan jenazah di masa mendatang. 

"Bimbingan ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama karena kami dapat langsung mempraktikkan apa yang diajarkan." Kata salah satu peserta

Kegiatan bimbingan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Desa Karang Jaya, khususnya dalam hal pengurusan jenazah yang sesuai dengan tuntunan agama Islam.

(Muzni)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.