Rapat Peningkatan Pengembangan Rencana Usaha Fase 3, Ka.KanKemenag Buru Perkuat Sertifikasi Halal

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Abdul Gani Wael, S.Ag mengikuti Rapat Peningkatan Rencana Usaha Fase 3 Tahun 2024. Ruang Rapat Kantor Bupati Buru Jumat, (14/06/2024)


Buru, (Inmas)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Abdul Gani Wael, S.Ag mengikuti Rapat Peningkatan Rencana Usaha Fase 3 Tahun 2024. Ruang Rapat Kantor Bupati Buru Jumat, (14/06/2024)

Hadir dalam kegiatan ini Ka.KanKemenag Buru didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Buru Abdul Hasan Karepesina, S.Ag selaku Sekretaris Satgas Halal Kabupaten Buru.

Rapat ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Buru. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.

Dengan tujuan menyusun dan menetapkan model kegiatan dalam rangka pelaksanaan pengembangan usaha dan fasilitas akses pemasaran yang dilaksanakan pada tahun 2024 di desa Waplau kepada subjek penerima akses Reforma Agraria khususnya pada kelompok Virgin Coconut Oil (VCO).

Ka.KanKemenag Buru mendukung program Peningkatan Rencana Usaha Fase 3 Tahun 2024 dengan memfokuskan pada sertifikasi halal yang wajib dimiliki oleh para UMKM.

"Kami dari Kementerian Agama akan mendukung sama halnya pada fase 1 dan 2 sebelumnya, Kementerian Agama akan membantu para UMKM agar dimudahkan dalam mendapatkan sertifikat halal." Kata Gani Wael saat rapat 

Sehingga Ka.KanKemenag Buru memohon kerja sama kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buru untuk membantu percepatan Nomor Izin Berusaha (NIB) karena menjadi persyaratan utama dalam pembuatan sertifikat halal.

"Untuk itu kami memohon kerja samanya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buru untuk membantu agar para UMKM bisa memiliki nomor izin berusaha." Ujarnya 

Secara terpisah, Kasi Bimas Islam selaku Sekretaris Satgas Halal Kabupaten Buru menyampaikan sosialisasi sertifikasi halal pada kegiatan Peningkatan Rencana Usaha Fase 1 di desa Jikumerasa dan Fase 2 di desa Lala Tahun 2024.

"Kami Kemenag Buru juga selaku Satgas Halal Kabupaten Buru akan terus mendukung dan membantu memfasilitasi para pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikat halal bagi produk-produk UMKM yang ada di kabupaten Buru." Pungkasnya 

Hadir dalam rapat ini para Pimpinan OPD Pemda Kabupaten Buru, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru, Ketua Satgas Halal Kabupaten Buru, Camat Waplau,  dan Kepala Desa Waplau. 

(Muzni)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.