Ka.KanKemenag Buru Hadiri Seminar Nasional Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail di Ambon

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru, Abdul Gani Wael, S.Ag., turut menghadiri Seminar Nasional Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail–Halaqah Fikih Peradaban yang berlangsung di Aula Jabal Nur, Asrama Haji Waeheru, Ambon. Kecamatan Baguala Kamis, (03/10/2024)


Buru, (Inmas)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru, Abdul Gani Wael, S.Ag., turut menghadiri Seminar Nasional Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail–Halaqah Fikih Peradaban yang berlangsung di Aula Jabal Nur, Asrama Haji Waeheru, Ambon. Kecamatan Baguala Kamis, (03/10/2024)

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon selama dua hari, Kamis dan Jumat, 3-4 Oktober 2024.

Seminar ini dibuka secara resmi oleh Katib Aam Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH. Ahmad Said Asrori. 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kerjasama antara PBNU, IAIN Ambon, dan Kementerian Agama dalam rangka menyukseskan pelantikan Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Provinsi Maluku di lokasi yang sama.

Selain KH. Ahmad Said Asrori, turut hadir Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustafa, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag RI, Prof. Ahmad Zainul Hamdi, Rais Syuriyah PWNU Maluku Ust. Abdurrahman Tuanaya, pejabat eselon III Kanwil Kemenag Maluku, serta sejumlah guru besar dan civitas akademika IAIN Ambon.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai provinsi, antara lain Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.

Dalam pidato pembukaannya, KH. Ahmad Said Asrori menekankan pentingnya seminar ini dalam upaya PBNU untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam hal metode pengambilan keputusan hukum Islam. 

Penerbitan istinbathul hukum Islam oleh PBNU diharapkan bisa menjadi salah satu pegangan bagi para santri dan ulama di pesantren untuk mengambil keputusan-keputusan fiqhiyah. Sebab, bagaimana pun juga, pengambilan keputusan fiqih merupakan perwujudan tafaquh fiddin.

NU sebagai jam’iyah juga berkembang secara pesat dalam 25 tahun terakhir, sehingga problem-problem fiqih yang dihadapi kaum Nahdliyin juga turut berkembang dan semakin kompleks. Karena itu, PBNU merasa perlu mengambil terobosan guna memecahkannya.

Dalam wawancara terpisah, Abdul Gani Wael menyampaikan rasa bangganya karena dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini. 

"Sebagai salah satu pengurus PWNU Maluku, saya sangat bangga mengikuti kegiatan ini. Seperti yang disampaikan oleh KH. Ahmad Said Asrori, banyak persoalan yang dihadapi kaum Nahdliyin yang terus berkembang. Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya untuk menemukan solusi." Ungkapnya kepada Humas Kemenag Buru

Ia juga berharap agar seminar ini dapat memperkuat pemahaman dan penerapan hukum Islam dalam merespons berbagai isu yang tengah berkembang. 

"Harapan saya, semoga seminar ini bisa memperkuat pemahaman dan penerapan hukum Islam, terutama dalam mengatasi berbagai isu yang tengah berkembang saat ini." Ujar Gani Wael harapnya

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan hukum Islam di Indonesia serta menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman fiqih dalam rangka tafaquh fiddin.

(Muzni)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.